Mengenai kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Ahadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga di himbau untuk memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Berbagai ketentuan yang sudah ditetap Pemerintah lainnya juga disampaikan Hafis saat itu, termasuk masalah manajemen Masjid. AABaca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Editor : Marjeni Rokcalva







