Selain itu, Syafra juga menyebutkan bahwa masyarakat yang menyalurkan zakat mal sebagaimana yang di syariatkan agama wajib diserahkan pada Baznas. Jadi orang yang berzakat itu sebenarnya tidak boleh tahu kemana diberikan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ditambahkan Syafra, pihaknya saat ini juga sedang mengoptimalkan pengumpulan wakaf melalui pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Solok Selatan yang sudah dibentuk di Solsel dengan Ketuanya, Syarkawi Aziz.Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
Tercatat masyarakat yang sudah mewakafkan uangnya hingga saat ini ke BWI sudah Rp. 10 juta dan lahan yang sudah bersertifikat di wakafkan baru sekitar 40 lokasi dan masih banyak lagi tanah yang diwakafkan, namun belum bersertifikat, pungkas Syafra yang juga Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Solok Selatan. AA
Editor : Marjeni Rokcalva






