IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kemenag Solsel Dijatah 5 Penghulu Tahun Ini

Lima orang pejabat Jabatan Fungsional Tertentu Penghulu (JFTP) untuk lima kecamatan di Solsel usai dilantik Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri, di Padang kemarin Rabu (7/4/2021). Ist
Lima orang pejabat Jabatan Fungsional Tertentu Penghulu (JFTP) untuk lima kecamatan di Solsel usai dilantik Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri, di Padang kemarin Rabu (7/4/2021). Ist
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan kembali mendapat penambahan pejabat Jabatan Fungsional Tertentu Penghulu (JFTP) bersamaan dengan beberapa kabupaten / kota lain di Sumbar.

Sedikitnya ada lima orang pejabat Penghulu yang baru di jajaran Kemenag Solsel tersebut setelah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpahnya oleh Kakanwil Kemenag Sumbar H. Hendri, di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Sumbar, selesai salat Magrib, Rabu (7/4/2021).

Kakan Kemenag Solsel, H. Syamsuir didampingi Kasubag TU Kemenag Solsel, Fitriyoni berharap kedepan berbagai kemajuan dan kemaslahatan umat islam di Solsel akan lebih baik.

"Sisi penting dari bertambahnya Pejabat Penghulu di Solsel akan dapat meningkatkan pelayanan dalam menikahkan mempelai," harap Syamsuir.

Tusi seorang penghulu berdasarkan Permenpan RB nomor. 9 Tahun 2019 nomor PMA 34 menyatakan bahwa bukan hanya sekedar menikahkan dan rujuk. Tapi juga memberikan pelayanan bimbingan keluarga sakinah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Penghulu juga memberikan bimbingan dan pelayanan tamu sidang dan pelayanan bimbingan hisab rukyat dan bimbingan syariah. Bimbingan dan pengarahan agama Islam," tambahnya.

Diingatkan juga bahwa para penghulu dalam menikahkan mempelai wajib berpatokan pada hukum Islam dan hukum positif (UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan PMA No. 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan).

"Bahkan, dalam pelaksanaan, jangan asal-asalan menikahkan orang. Teliti dokumen-dokumennya, jangan sampai menjadi masalah di kemudian hari," pesan Syamsuir.

Sementara Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri saat pelantikan menjelaskan penambahan Penghulu di Sumbar saat ini adalah berkah bagi Kanwil Kemenag Sumbar untuk mengisi kekosongan kebutuhan penghulu.

Ia mengingatkan, Sumbar kebutuhan Penghulu sebanyak 443 dari yang sudah ada sebanyak 294 orang. Saat ini dengan adanya penambahan 31 orang Penghulu, maka total penghulu fungsional sumbar sudah berjumlah 325 orang. Artinya, pemenuhan kebutuhan penghulu di Sumbar sudah mencapai prosentase 66,36%.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH