Ditambahkan Kabid Sosial Dinsos PMD/N, Andri Gustova, bahwa kegiatan Bintek tersebut adalah untuk melatih dan mendidik tenaga pendata dan Operator di Nagari-nagari, agar dapat menggunakan Aplikasi SIKS-NG Offline dengan terampil dan bisa melakukan Verifikasi dan Validasi sesuai peraturan yang sudah ditentukan, sehingga data kemiskinan bisa terverifikasi dengan baik
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah diamanatkan dalam Permensos Nomor 5 dan Permensos Nomor 11 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinsos PMD/N telah menyusun perencanaan verifikasi dan validasi DTKS pada tahun 2021.Baca juga: Aspon Dedi Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Payakumbuh--Kabupaten Lima Puluh Kota periode 2026--20
"Pada tahun 2020 lalu, telah dilakukan kegiatan pendataan oleh 18 nagari. Namun karena data ini dinamis, maka diharapkan kegiatan pendataan harus dilakukan kontiniu," demikian Andri Gustova. AA
Editor : Berita Minang






