PADANG ARO - Dalam rangka Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (Dinsos PMD/N) Kabupaten Solok Selatan bakal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Offline.
Kepala Dinsos PMD/N Kabupaten Solok Selatan, Zulkarnaini didampingi Kabid Sosial, Andri Gustova, memaparkan bahwa persoalan data base orang miskin di Solsel perlu dilakukan revisi segera. Hal ini berkaitan dengan program seratus hari bupati dan wakil bupati terpilih.
Selain itu, juga berkaitan dengan Surat Menteri Sosial RI, nomor S-43/MS/B/1.7/DI.01/3/2021 tertanggal 23 Maret 2021, perihal Finalisasi Perbaikan Data dan Verifikasi Kelayakan yang di tujukan pada Bupati / Walikota se-Indonesia.
"Penekanan dari surat tersebut adalah Bupati / Walikota agar menuntaskan perbaikan data dan melakukan proses verifikasi atas kelayakan para penerima bantuan sosial dengan memperhatikan kelayakan penerima manfaat melalui SIKS-NG," jelas Zulkarnaini.
"Maka dari itu, sesegera mungkin kita akan melakukan Bintek bagi petugas pendata dan tenaga operator dengan jadwal pelaksanaan selama 4 hari," katanya.
Guna melakukan pendataan tersebut, masing-masing Pemerintahan Nagari harus menerbitkan Surat Keputusan Wali Nagari bagi petugas pendataan sebanyak dua orang dan satu orang operaror disetiap nagari.
Kesiapan nagari-nagari tersebut tidak saja untuk masalah orangnya/tenaganya saja, tapi juga diperlukan dukungan anggaran, baik untuk mengikuti pelatihan maupun untuk kegiatan pendataan nantinya.
Sisi penting dari dukungan nagari tersebut dalam program ini, agar keterjaminan data masyarakat nagari bisa tersedia dengan benar dan pendataan tersebut harus rutin dilaksanakan.
"Bisa jadi warga yang masuk data saat ini termasuk warga miskin, dan pada tahun berikutnya bisa jadi sudah berubah statusnya tidak miskin atau sudah berkecukupan sesuai standar pendataan," jelas Zulkarnaini.
Editor : Berita Minang






