IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Komite II DPD RI, Terima Komitmen Pembangunan Jalan Tol dari Gubernur Sumbar

Suasana pertemuan Komite II DPD RI dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Foto: Humas Sumbar
Suasana pertemuan Komite II DPD RI dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Foto: Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, terkait pengawasan Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.

Kedatangan rombongan Komite II DPD RI langsung diterima Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di ruang rapat PUPR Sumbar, Padang, Senin (22/3/2021).

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan jalan tol Padang - Pekanbaru sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi Sumbar dan Riau, termasuk dalam pengembangan pariwisata di Sumbar.

"Hadirnya Komite II DPD RI ini, kami optimis percepatan jalan tol Padang-Pekanbaru bisa terlaksana. Apalagi pembangunan jalan tol merupakan program nasional diawasi serta dikawal perkembangannya oleh Anggota DPD RI dan Kementerian PU serta beberapa Kementerian lainnya," sebut Mahyeldi.

Gubernur Sumbar menjelaskan, sebelumnya ia sudah melakukan rapat koordinasi melalui virtual dengan Bappenas, Kemen Keuangan RI dan Kementerian PUPR untuk membahas kelanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru yang juga melibatkan Bupati Walikota yang wilayahnya dilalui oleh jalan tol.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Terkait permasalahan pembebasan lahan, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa tidak ada lagi permasalahan yang mendasar. Terkait pengantian lahan akan dituntaskan sebelum Lebaran Idul Fitri atau sebelum bulan Juni 2021," ungkapnya.

Selanjutnya hasil rapat dengan Bappenas tersebut menyampaikan kepastian untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru, karena jalan tol Sumatera ini merupakan perioritas Nasional dan sudah maduk dalam RPJMN.

"Untuk itu, kami dari Pemprov Sumbar, khususnya yang dilewati jalan tol Padang - Pekanbaru sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dan membantu percepatan bagaimana terlaksananya pembangunan jalan tol ini," ujarnya.

Selain itu, pemerintah provinsi Sumbar telah membentuk panitia khusus dalam percepatan jalan tol tersebut. Disamping itu juga ada panitia sosialisasi, melibatkan Bupati dan Walikota terkait.

"Insya Allah dengan terbentuknya tim percepatan jalan tol ini, bisa berjalan sesuai yang diinginkan oleh Bapak Presiden RI, bahwasannya pembangunan jalan tol ini harus selesai tahun 2024," kata Mahyeldi.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH