Sementara kewajiban dari warga pelanggan untuk pengelolahan kelompok Pamsimas adalah sebesar Rp. 10 ribu setiap bulannya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kedepan tentu kami sangat mengapresiasi Wali Nagari Pepi Suhendra yang sudah melakukan berbagai usaha-usaha perbaikan dan peningkatan kehidupan masyarakat." Sudah banyak program-program yang di gentorkan wali nagari bersama Bamus Nahari untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, " terang Adi Yatno. AA.
Editor : Berita Minang






