Diharapkan dengan adanya IPAL Komunal ini tidak mencemari air tanah dengan tingkat E-Coli yang tinggi disekitar permukiman masyarakat.
Dapat kita lihat selama ini pembuangan air limbah rumah tangga yang ada disalurkan ke saluran air, gorong-gorong, kanal kecil, atau got yang ada di sekitar fasilitas tersebut sehingga standar kesehatan lingkungan tidak terpenuhi," pungkas Alvino.
Sementara itu salah seorang tim teknis program tersebut, Darmawan mengatakan, pihaknya sangat berharap peran aktif dari kelompok masyarakar, pemerintahan nagar serta lembaga yang ada di nagari.
Hal itu menjadi penting, karena program ini menjadi salah satu pendukung adanya perubahan kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah sembarang dan buang air besar di sungai.
Muaranya sudah pasti kebersihan dengan kesehatan dapat dirasakan masyarakat di pemukiman yang padat, " harap Darmawan.
Perluasan cakupan akses pelayanan air limbah dan persampahan yang layak skala komunal mempunyai kriteria padat penduduk dan rawan sanitasi yang dilaksanakan dengan proses pemberdayaan masyarakat," demikian Darmawan. AA
Editor : Berita Minang






