"Mendaftar di laman Kemenparekraf, penilaian mandiri, audit oleh lembaga sertifikasi, memperoleh sertifikat I Do Care, itu kuncinya," sebut Reynold. (harris/Lex)
Editor : Marjeni RokcalvaPemko Padang Panjang Dorong Pelaku Usaha MICE Bersertifikat CHSE
Berita Terkait






