Sekda Yuen Karnova pada pembukaan Musrenbang Kecamatan MKS itu menyebutkan tahun 2021 ini merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026. RPJMD dimaksud selain disusun berdasarkan visi misi kepala daerah, juga mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Lebih lanjut Sekda Yuen memaparkan, tujuan RKPD tahun 2022 nanti, antara lain untuk, mewujudkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kota Bukittinggi yang berbudaya dan ramah lingkungan.







