"Paslon yang kita tetapkan adalah peraih suara terbanyak, jadi paslon yang meraih suara terbanyak itu yang bakal kita tetapkan nantinya," katanya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPU Sumbar telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Sumbar, pada Minggu (20/12/2020) lalu. Dari hasil rekapitulasi, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy mendapatkan suara terbanyak yakni 32,43 persen suara atau sebanyak 726.853 suara.(Je/MR)
Editor : Berita Minang







