IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Warga Payakumbuh Tolak Bekas Bioskop Karya Jadi Tempat Hiburan

Spanduk penolakan yang dipasang warga di Bekas Bioskop Karya Payakumbuh. Foto Medio
Spanduk penolakan yang dipasang warga di Bekas Bioskop Karya Payakumbuh. Foto Medio
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Payakumbuh - Wacana pembukaan tempat hiburan malam sejenis cafe dan karoke di bekas Bioskop Karya, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat mendapat penolakan dari warga sekitar.

Untuk menunjukkan penolakannya tersebut, tokoh masyarakat bersama karang taruna setempat menggelar aksi dengan memasang spanduk berisikan penolakan atas wacana pemindahan tersebut.

"Kami seluruh warga kelurahan Nunang Daya Bangun menolak pembangunan cafe dan tempat hiburan di sini." Isi spanduk tersebut.

Ketua Karang Taruna Kelurahanan Nunang Daya Bangun Dedi Hendri menyebut, aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang menolak berdirinya Emstu Resto & Karaoke Family di lokasi tersebut.

"Sebelum protes warga telah melaksanakan rapat umum dengan tokoh masyarakat. Dan warga intinya menolak," jelasnya, Jumat (01/11).

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara imam tetap Masjid Mukhlisin Daya Bangun, Ustadz Agus Gunawan menyebut, aksi penolakan itu muncul karena isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kegiatan maksiat yang kerap terjadi di tempat karoke tersebut.

"Sebenarnya aksi ini (penolakan) menjaga-jaga. Rabu (30/10) malam lalu, pihak keluarahan, pnpm, karang taruna, masyarakat dan jemaah Masjid Mukhlisin semua sepakat untuk menolak pemindahan ke sini," katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemindahan lokasi tempat hiburan dan karoke tersebut ke Kelurahan Nunang Daya Bangun.

"Di satu sisi kita mendidik anak-anak supaya memiliki aklak yang lebih baik. Tapi apabila mereka melihat hal-hal maksiat tentu akan membuat mereka mudah terpengaruh," terang Ustadz Agus.

Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Payakumbuh, Harmayunis menyebut, bahwa terkait perizinan tempat karoke dan hiburan masih dalam tahap pengajuan.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH