a. Pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021, Bus penumpang pariwisata berangkat dari Kota Banda Aceh menuju daerah Kab. Agam Provinsi Sumbar kembali dari kegiatan kunjungan kerja, pada saat di daerah Jalinsum Desa Lumban Pasir Kec. Tambangan supir kendaraan mengantuk dan menabrak jembatan yang ada disebelah kiri kendaraan.
b. Saat Bus menabrak jembatan, supir tidak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga bus menembus pembatas jembatan dan jatuh ke aliran sungai Parlangkitangan di Desa Lumbam Pasir Kec. Tambangan, Kab. Madina.
c. Selanjutnya warga yang sedang berada didaerah persawahan mendengar ada suara sesuatu yang jatuh kedalam sungai, kemudian warga memberitahukan kejadian tersebut bahwa ada sebuah mobil jatuh kedalam sungai dan warga melakukan pertolongan terhadap korban dibantu dengan anggota Babinsa Koramil 14/KTN. (Je)







