"Selalu kelola Call Center 110 Polri, sesuai dengan prioritas dan Program Kapolri,"ungkapnya
Tak lupa ia sampaikan Masalah penyelesaian perkara oleh sat Reskrim harus di akumulasi dengan jumlah perkara, dan dihitung guna untuk penyerapan anggaran.
"Antensi terhadap tingkah laku personil jangan Sampai melakukan tindak pidana dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,"pesan Kapolda.
"Personil yang berkasus dan tidak masuk dinas apalagi sudah DPO agar seluruh penerimaan yang bersangkutan harus di stop atau di putus,"tegasnya
"Atensi Kapolda personil yang kedapatan positif pengguna Narkoba agar langsung di pidanakan dan di proses, tingkat Polda sudah lebih dahulu melakukan Penindakan tersebut,"tegas Kapolda menambahkan.
"Bag Sumda agar gunakan Aplikasi setiap melakukan pelaporan dan pelajari seluruh aplikasi yang ada, dan efesien dalam penggunaan kertas,"pintanya
Terakir kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan setiap ruangan di Mako Polres Solok. Yang mana Selama kegiatan berlangsung menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19. Kemudian Kapolda Sumbar beserta seluruh Rombongan Meninggalkan Wilkum Polres Solok.( SISKA)
Editor : Berita Minang






