" Pemberitaan yang baik akan semangkin mengangkat marwah dan potensi daerah, " tambahnya.
Meski demikian, semua hubungan kerja dan kemitraan dengan insan pers harus tetap berpijak pada peraturan dan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Kominfo Solsel, Wesi Marsal mengakui bahwa Sekdakab. telah melakukan sidak ke kantornya, Rabu (13/1/2021).
Terkait adanya 7 orang ASN yang tidak hadir juga di akuinya. Meski demikian, saat Sekda ke kantor para ASN tersebut sedang pergi sarapan.
Sehingga saat ini ada kendala terkait kontrak dengan media massa. Tercatat hingga kini baru 8 media cetak dan elektonik yang tengah diproses, " tambah Wesi Marsal.
Wesi menambahkan, yang tidak kalah penting yang masih kekurangan di bidang tugasnya adalah, masalah kekurangan fasilitas pendukung pelaksanaan tugas kehumasan. Serta sarana ruangan kerja dan ruangan untuk para wartawan yang juga tidak memadai, " demikian Wesi Marsal. (AA)
Editor : Berita Minang






