Padang Aro - Dalam rangka bersilahtuhrahmi dengan ASN dan sekaligus untuk memantau kondisi kerja beberapa instansi dilingkungan Pemkab. Solsel, Pj. Sekdakab. Doni Rahmat Samulo melakukan sidak.
Sasaran pertama yang ditinjau Doni Rahmat Samulo adalah Dinas Kominfo Solsel, dilanjutkan dengan beberapa OPD lainnya. Turut mendampingi Sekda itu, Kabag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem & Otoda) Riri Thysons R.Nur, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Firdaus Firman,
Saat melakukan pengecekan jumlah ASN di instansi ( Diskominfo) tersebut diketahui sebanyak 7 orang dari 26 ASN yang tidak masuk kantor tanpa keterangan.
Riri Thysons yang mendampingi pimpinan tertinggi ASN di Pemkab. Solsel tersebut mengatakan, kepada ASN yang terlambat dan tidak hadir tanpa keterangan di Dinas Kominfo itu segera di berikan surat teguran tertulis dengan tembusan Pj Sekda cq BKPSDM
" Tadi pak Sekda, lansung menyuruh pimpinan di instasi yang kedapatan ASN-nya tidak hadir itu untuk diberikan surat teguran tertulis melalui BKPSDM dengan tembusan pada Sekda, " terang Tison.
Dinas Kominfo diminta untuk lebih bijak dan oeka terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Bahkan diminta untuk segera berkomunikasi dengan Dinas Kominfo Provinsi tentang penerapan Aplikasi " SUREK" dan " ABON " pada Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Selain itu, komunikasi dan kerjasama dengan seluruh OPD harus dibangun lebih intens dalam mendukung publikasi kegiatan maupun terkait berbagai persoalan yang perlu untuk disebar luaskan, " harap Doni sebagaimana dikatakan Tison.
Bahkan, Sekda mengingatkan untuk jangan sekali-kali menintervensi kebebasan pers. Apalagi saat ini semua kegiatan kewartawanan dan kemitraan serta kerjasama dengan berbagai media massa mulai tahun 2021 ini sudah dikelolah oleh Dinas Kominfo.
Artinya, dengan kepindahan tugas dan fungsi kehumasan dari Bagian Humas Sekdakab. ke Dinas Kominfo menimbulkan kegaduhan dan ketidak stabilab dalam pelayanan kepada masyarakat dan wartawan, " pinta Doni.
Editor : Berita Minang






