"Dengan pelatihan tersebut kolektor jadi mengerti apa itu pajak dan bagaimana menghitung pajak serta cara pendekatan pada masyarat," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga sudah membuat aplikasi host to host dengan BPN dan ini sudah berjalan di triwulan ke empat 2020 untuk menghindari tatap muka dalam pengurusan sertifikat, jual beli tanah BPHTb.
Baca juga: Wabup M. Ihpan Turun Langsung ke TPS, Pastikan Pilwana Koto Balingka Berjalan Aman dan Lancar
Selain itu juga aplikasi SIM BPHTb dimana hampir sama dengan host to host bedanya SIM BPHTB khusus untuk notaris.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hingga 23 Desember 2020 capaian target Pendapat Asli Daerah (PAD) mencapai 101,2 yaitu dari target Rp70,33 miliar realisasi Rp71,49 miliar. AA
Editor : Berita Minang







