PAYAKUMBUH - Komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan, membuat wali kota dua periode itu menerima penghargaan Nirwasita Tantra kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Senin (21/12).
Penyerahan penghargaan bergengsi yang sempat tertunda akibat pandemi Covid19 itu dilaksanakan secara virtual via aplikasi Zoom, di balaikota dihadiri Wali Kota Riza Falepi diwakili Asisten III Setdako Amriul Dt. Karayiang, Ketua DPRD Hamdi Agus, Kadis LH Dafrul Pasi, Kadis Ketapang Edvidel Arda, Kadis Pertanian Depi Sastra, Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, Kadis Perkim Marta Minanda, dan Kabid Penataan Yunimar.
Selain wali kota, Ketua DPRD Hamdi Agus juga meraih penghargaan Green Leadership 2019, penghargaan ini diberikan atas kebijakan dari DPRD Payakumbuh yang mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup. Sementara, penghargaan Nirwasita Tantra 2019 diberikan kepada komitmen pemerintah kota dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup.
Menurut Riza Falepi yang memaparkan langsung bagaimana komitmennya itu di gedung Kementerian pada 19 Agustus 2019 lalu, diberi penghargaan ini menjadi cambuk dan sebagai tolok ukur bagi pemko, dimana harus memperhatikan dampak positif dan negatif dari setiap pembangunan yang dilaksanakan.
Hebatnya, Riza yang sering memimpin langsung ke lapangan untuk melakukan penamanan di beberapa titik di Payakumbuh menjadi sebuah indikator penting dalam penghargaan ini, sehingga membuat kota Payakumbuh menjadi salahsatu dari 22 kota/kabupaten penerima penghargaan se Indonesia.
Dalam hal ini, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) sebagai media penyampaian data dan informasi kepada seluruh pihak.
Penyusunan Dokumen IKPLHD diawali dengan diadakannya Focus Group Discussion (GFD) dalam rangka penjaringan isu prioritas lingkungan hidup di daerah. Dokumen IKPLHD memuat Analisis Driving force-Pressure-State-Impact-Respons (DPSIR) yang dilakukan terhadap tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, resiko bencana, dan perkotaan.
Isu prioritas yang diperoleh pada FGD dimasukkan pada Analisis DPSIR tersebut, sehingga terlihat dengan jelas apa bentuk tanggapan (respons) dan inovasi dari Pemerintah Daerah dalam menanggapi isu prioritas.
Adapun isu prioritas lingkungan hidup Kota Payakumbuh pada tahun 2019 antara lain: 1) Pengelolaan sampah; 2) Tingginya intensitas alih fungsi lahan,; 3) Kurangnya RTH; 4) Relatif meningkatnya laju pencemaran sungai; dan 5) Degradasi keanekaragaman hayati.
Editor :






