Aplikasi besutan Bidang E Goverment (E-Gov) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh itu digarap dalam waktu tiga bulan saja, dan masih terus akan dikembangkan.
"Aplikasi ini akan dipakai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh, servernya ada di kita, Pemko Payakumbuh," kata Kabid E-Gov Armein Busra kepada media, Jumat (18/12).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Yunida Fatwa kepada media di kantornya menjelaskan kehadiran aplikasi ini nantinya diharapkan sebagai pengganti dari sistem online yang dilakukan sekarang, masih menggunakan layanan whatsapp. Kekurangan melalui W.A, operator dinas sering kewalahan melayani antrian. Maka diganti dengan aplikasi SiFadwa Rancak agar antrian dapat terlayani dengan baik.
"Kalau biasanya layanan kita kan online via W.A, ini bakal diganti dengan aplikasi. Karena ini baru dilauching, maka masih dalam tahap testing ujicoba. Diusahakan awal Januari bisa dipakai warga Payakumbuh," kata Yunida.
"Tulisannya kan beda ada, ketika dibaca memang berbunyi sama, kebetulan itupun Diskominfo yang memberikan nama aplikasinya," terang Yunida. (Med)
Editor :






