Meski ke-Empat Paslon melakukan penolakan proses rekapitulasi suara, namun pihak KPU tetap melakukan penghitungan sesuai aturan dan mekanisme.
Dari penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) berhasil meraup 27.301 suara. Kemudian disusul pasangan nomor urut 5 (Hendri Susanto-Indra Gunalan) meraih 24.376 suara, Paslon nomor urut 4 (Arrival Boy-Mendro Suarman) bertengger di posisi tiga dengan mendulang 21.385 suara.
Sedangkan diposisi ke-empat diraih Paslon nomor urut 1 (Ashelfine-Sarikal) meraup 18.955 suara dan ditempat kelima diduduki Paslon nomor 2 (Endre Saiful-Nasrul) meraih 17.142 suara.
Dengan hasil rekapitulasi tersebut, Paslon nomor urut 3 (Benny Dwifa Yuswir-Irradatillah) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Sijunjung. Usai penghitungan pihak Bawaslu juga menyerahkan hasil rekapitulasi pada saksi Paslon yang yang hadir dan ke Bawaslu.
Sumber: jurnalsumbar.com
Editor : Berita Minang






