IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pertama di Sumbar, DLH Padang Jalin Kerjasama dengan Bank Nagari Tentang e-Retribusi Sampah

Kerjasama yang ditandai dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) atau nota kesapahaman oleh Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Padang, Mairizon bersama Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Senin pagi (14/12/2020). Foto: Humas Kota Padang
Kerjasama yang ditandai dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) atau nota kesapahaman oleh Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Padang, Mairizon bersama Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Senin pagi (14/12/2020). Foto: Humas Kota Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Kota Padang menjalin kerjsama atau kesepahaman kerja dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang tentang sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) untuk retribusi sampah di Kota Padang.

Kerjasama tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) atau nota kesapahaman oleh Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Padang, Mairizon bersama Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Syafrizal, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Senin pagi (14/12/2020).

Turut menyaksikan Wali Kota Padang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra dan Kabag Kerjasama Erwin. M. Turut hadir dikesempatan itu, Kepala Bapenda Al Amin, Kepala BPKAD Budi Payan, dan jajaran karyawan Bank Nagari dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Padang.

Seperti diketahui, di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), DLH Kota Padang merupakan OPD pertama yang melakukan sistem e-retribusi untuk retribusi sampah tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi mengatakan, inovasi ini tentunya diharapkan akan mempermudah pembayaran retribusi sampah di Kota Padang. Sehingga ke depan lebih efisien, transparan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Disamping itu menurut Edi, dengan adanya penerapan e-retribusi ini juga diharapkan menjadi solusi untuk mendapatkan data yang akurat khusunya terhadap objek retribusi dan besar e-retribusi yang dipungut. "Karena e-retribusi diterapkan secara online, maka kita harapkan juga dapat menekan tingkat kesalahpahaman dalam penetapan besaran retribusi. Ataupun dugaan penyelewangan, sehingga menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut Asisten menyampaikan, sejatinya e-retribusi juga merupakan suatu terobosan baru dalam penerimaan dan pendataan retribusi daerah. Adapun pungutan retribusi yang sebelumnya bersifat manual kini telah dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.

"Jadi, melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak dari retribusi dapat tercapai sesuai dengan harapan atau target yang telah ditetapkan. Semoga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Mudah-mudahan kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan hingga masa-masa mendatang," ulasnya.

Pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang itu juga mengimbau kepada seluruh OPD terkait penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang agar dapat memakai sistem e-retribusi dalam pemungutan retribusi.

"Kita juga berharap sistem e-retribusi ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, sehingga tidak ada kebimbangan dari masyarakat dalam pembayaran retribusi tersebut," tambahnya.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH