6. Jasma Juni Dt Gadang, SE menggantikan Tri Suryadi, Se.M.Si.
7. H. Mochklasin, S.Si menggantikan Hamdanus, S.Fil.M.Si.
8. H. Hardinalis Kobal, SE.MM menggantikan H. Khairunnas, S.Ip.M.Si.
9. H. Bukhari Dt. Tuo, SE menggantikan Yosrizal, S.Sos.
Supardi menambahkan, dari 9 anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu tersebut, baru 7 orang yang telah resmi secara administratif ditetapkan oleh Kemendagri.
Sementara 2 orang anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu lainnya masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatan.
Sementara, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada sembilan anggota DPRD Sumbar Penggati Antar Waktu.
"Atas nama Pemprov Sumbar, saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu. Semoga tugas-tugas wakil rakyat di Sumbar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," ucap Gubernur. (R/MR)
Sumber: bentengsumbar.com
Editor :






