IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Solsel Seleksi Guru Peningkatan Program Religius

Kabag. Kesra Sekdakab. Solsel. Zuardi.
Kabag. Kesra Sekdakab. Solsel. Zuardi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Pemkab. Solsel melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra) Sekretariat Pemkab. Solsel melakukan seleksi guru tahfid dan pelaksana penyelenggara jenazah dalam rangka meningkatkan kualitas remaja didik se Solsel untuk program Religius Tahun 2021.

Sebagaimana dikatakan Kabag. Kesra Sekdakab. Solsel, Zuardi, S. Pd, ratusan peserta seleksi untuk program Religius yang dilaksanakan di aula Sarantau Sasurambi, Senin (7/12/2020) kemaren antara lain 62 orang untuk guru tahfid, 52 orang pelaksana penyelenggara jenazah dan 28 orang pelaksana azan serta igamah.

" Ada sekitar 142 calon guru tahfiz dan penyelenggaraan jenazah yang kita seleksi kemaren dan hasilnya akan diumumkan segera," ungkap Zuardi, Selasa (8/12/2020).

Artinya ratusan guru tahfiz quran, dan pelaksana penyelenggaraan jenazahyang telah diseleksi tersebut adalah untuk program Solok Selatan religius di tahun 2021," kata Zuardi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Proses seleksi program keagamaan di Solok Selatan yang digelar satu hari kemaren itu telah sukses dan terlaksana sesuai rencana dan telah pula ditetapkan hasilnya. Mereka yang lulus seleksi ini akan mendukung program Religius Pemkab. Solsel tahun 2021," jelas Zuardi.

Ditambahkan Zuardi, perbedaan program Religius tahun ini dengan tahun 2021 adalah masalah keterbatasan anggaran. Dimana anggaran untuk program itu hanya tersedia sebesar Rp. 300 juta dalam APBD 2021. Sehingha program untuk pelaksanaan azan tahun 2021 nanti ditiadakan, " katanya.

Pada tahun ini (2020-red) Pemkab. Solsel sudah menyediakan anggaran Rp. 920 juta, sedangkan tahun 2021 hanya Rp300 juta. Biasa kita memberikan intensif untuk 142 guru tahfiz, penyelenggaraan jenazah dan guru azan. Nah, besok guru azan sudah ditiadakan," paparnya.

Pada tahun besok intensif guru tahfiz ditarget sebesar Rp.600 ribu perbulan setiap guru, dan pelaksanaannya kegiatan pembinaan tahfiz selama 12 bulan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH