"Mudah-mudahan Januari 2021, bersama-sama ninik mamak kita agendakan untuk bertemu dengan Menteri terkait di Jakarta," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga diapungkan berbagai solusi pelebaran jalan setapak yang telah berusia ratusan tahun tersebut, tanpa harus merusak hutan yang ada.
Diantaranya melalui jalan layang, atau alternatif lain yang memungkinkan koneksi dua daerah tersebut dapat kembali terhubung.
"Konsep ini harus kita matangkan bersama para pakar, agar nanti ketika menghadap menteri, kita punya konsep dan tawaran-tawaran alternatif terkait jalan Kambang-Muaro Labuah ini," terang Irwan.
Ia juga menyinggung tentang wacana kontribusi negara-negara industri maju kepada propinsi atau daerah dimana TNKS berada dalam bentuk perdagangan karbon (Carbon trade), dimana terdapatnya kompensasi yang diberikan kepada daerah-daerah pemilik hutan sebagai penyerap karbon.
Carbon trade merupakan kompensasi yang diberikan oleh negara-negara industri maju (penghasil karbon) untuk membayar kerusakan lingkungan akibat asap karbondioksida (CO2) kepada negara pemilik hutan (penyerap karbon). Mekanisme carbon trading telah menjadi solusi di beberapa negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. AA
Editor : Berita Minang






