Catatan khusus atas pos Belanja Daerah diberikan oleh fraksi PKS yang mengingatkan Pemko untuk memastikan pelaksanaan rencana belanja untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 dan agar Pemko mempersiapkan regulasi yang berkenaan dengan tata kelola drainase perkotaan agar semua kebijakan turunan dari Perda Induk Drainase Perkotaan tidak terkesan tambal sulam.
Fraksi Nasdem PKB mengingatkan Pemko untuk mempercepat realisasi/penyerapan anggaran agar terjadi multiplyer effects di tengah-tengah masyarakat sehingga perekonomian dapat tumbuh.
Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Propemperda 2021
Disamping menyepakati Ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, Pemko dan DPRD juga menyepakati Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bukittinggi serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.
Pjs. Wako. Lebih lanjut Ia juga sebutkan kalender tersebut akan menjadi acuan bagi Pemko dan DPRD dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan tiap-tiap pihak terkait perencanaan, penganggaran dan evaluasi.
Sementara untuk tahun 2021, Pemko dan DPRD menyepakati sebanyak 14 (empat belas) ranperda yang diajukan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah. Pembentukan peraturan daerah tersebut untuk menjawab kebutuhan akan pranata hukum yang dapat memberikan pedoman/landasan bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan menciptakan pelayanan maksimal kepada stakeholders.(Yus)
Editor :






