IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

APBD Bukittinggi 2021 Disepakati

 APBD Bukittinggi 2021 Disepakati
APBD Bukittinggi 2021 Disepakati
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 telah sepakati menjadi Perda oleh Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat.

Persetujuan itu diberikan DPRD Bukittinggi, setelah melalui proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD sejak 18-26 November 2020 lalu. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pjs. Wali Kota Zaenuddin dan unsur pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/11).

Dalam sambutannya, Pjs. Wako Zaenuddin mengatakan, pengalokasian belanja pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 secara umum, diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, berupa pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah dan menjaga stabilitas harga barang yang dibutuhkan masyarakat, pelaksanaan program padat karya tunai, perluasan target/sasaran kegiatan kelompok usaha bersama (KUBE) dan sebagainya.

Dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp701.560.031.892,- terdiri dari: (1) Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp132.555.624.892,-; (2) Pendapatan Transfer sebesar Rp554.183.907.000,-; dan (3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp14.820.500.000,-..

Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp754.807.561.219,- terdiri dari: (1) Belanja Operasi sebesar Rp616.375.602.518,- atau 81,66% dari total alokasi Belanja Daerah; (2) Belanja Modal sebesar Rp127.417.146.969,- atau 16,88% ; dan (3) Belanja Tidak Terduga sebesar Rp11.014.811.732,- atau sebesar 1,46%.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp53.247.529.327,- yang merupakan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA).

Untuk Pengeluaran Pembiayaan, dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak dialokasikan karena Pemko tidak merencanakan pengalokasian penyertaan modal (investasi).

Lebih lanjut Pjs. Wako menyampaikan, terdapat perbedaan target penerimaan pada Nota Keuangan atau hantaran Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disepakati, antara lain karena terdapatnya penambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah serta DAK Bidang Pariwisata sebesar Rp5,7 miliar, serta DAK non fisik sebesar Rp32,2 milyar dan penambahan Pendapatan Hibah Dana BOS sebesar Rp14.820.500.000,-.

Dalam memberikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, secara umum fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan khusus atas pos Pendapatan dan Belanja Daerah, seperti pendapat akhir fraksi PAN mengharapkan Pemko mengambil langkah-langkah jelas dalam pemenuhan target PAD namun tidak membebani masyarakat.

Sementara fraksi Partai Gerindra meminta Pemko melakukan pengawasan terhadap sumber retribusi sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH