Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, hampir setiap tahun ditemui persoalan-persoalan lahan yang ditemui BPK yang terus diperbaiki dan disempurnakan.
"Dengan adanya acara ini, kami berikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Menteri ATR dan Ibu Wakil Ketua KPK yang bersedia hadir pada acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertipikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Sumbar," ucapnya.
Masalah lahan merupakan warisan dari lemahnya tatakelola aset jaman dulu. Pemerintah daerah dulunya banyak mendapatkan hak atas tanah dari hibah masyarakat ataupun proses ganti rugi.
Di Sumbar dikenal dengan istilah "silih jariah" tanah-tanah yang diperoleh melalui proses ini banyak tidak didukung dengan administrasi yang baik yang juga memiliki administrasi dulunya, ini yang membuat lemahnya tata kelola aset.
"Yang dulu lama mengurusnya tapi sekarang cepat, maka kami dari pemda tentunya siap mensukseskan program ini," ujarnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap, kerjasama ini bisa lancar sesuai dengan harapan pemerintah, untuk tertibkan tatausaha aset lahan yang dimiliki. Sehingga permasalahan ahli waris yang tidak tahu sejarah dapat terselesaikan. Oleh sebab itu, fasilitas dari KPK, bantuan dan komitmen dari Kementerian ATR/BPN menjadi angin segar bagi pemerintah daerah, khususnya pemprov Sumbar. (Hms-Sumbar/BM/Nov)
Editor :






