PADANG - Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengapresiasi tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Penatakelolaan aset di Sumbar sudah berjalan baik, apalagi berkerjasama dengan KPK jauh lebih. Sementara di daerah lain masih banyak yang tidak terurus.
"Alhamdulillah, Provinsi Sumbar terbaik dalam mengamankan aset daerahnya di seluruh Indonesia, bahkan sekarang asetnya sudah hampir semua terdaftar, sementara di daerah lain masih belepotan, makanya kerjasama dengan KPK bisa berjalan lancar dan baik," ungkapnya dalam Acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 24 November 2020 di sebuah hotel di Padang.
Menteri ATR/BPN mengatakan, bahwa PT PLN menargetkan ada 90ribu bidang pada tahun 2023. Sofyan inginkan agar bisa dipercepat dalam pengelolaan aset PLN ini. Karena ini menyangkut aset tempat pengembangan listrik di daerah. Iapun mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah bekerja keras pemasangan tiang listrik di perbukitan, sehingga dirasakan oleh masyarakat.
"Kalau tadi kata Dirut PLN mengatakan, menargetkan ada 90ribu bidang pada tahun 2023, itu masih memakan waktu, kalau ingin dipercepat kita akan bantu. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 20 tahun belum tentu bersertifikat," imbuhnya
Selain Sofyan Djalil berharap pada tahun 2025 seluruh aset masyarakat sudah terselesaikan yang di luar kawasan hutan, itu sudah bisa disertifikatkan.
Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Senada dengan Menteri ATR/BPN, Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Kami sangat apresiasi dan penghargaan kepada PLN yang telah bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sebagai upaya meningkatkan capaian penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, sehingga menutup celah korupsi dalam pengadaan lahan," sebutnya.
Adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Editor :






