Walikota Fadly Amran menyampaikan, penghargaan yang diberikan akan lebih mendorong Pemko Padang Panjang bersama masyarakat untuk menjadikan Kota berhawa sejuk itu lebih baik lagi dalam pengelolaan kesehatan di tengah masyarakat.
" Kami berterimakasih kepada kementerian kesehatan yang telah menganugerahi Kota Padang Panjang penghargaan STBM Award. Penghargaan juga diberikan kepada Sanitarian, Lurah, Natural Leader. Ini tentunya akan memotivasi kita menjadi kan Kota Padang Panjang sebagai kota yang benar-benar menerapkan lima Pilar STBM," ungkap Wako.

Lima pilar STBM ialah Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Drs. H. Nuryanuwar, Apt. MM.M.Kes menyampaikan, penilaian melewati sejumlah tahapan yang dimulai dari tingkat Provinsi. Ada dua daerah di Sumbar yang meraih penghargaan tersebut yaitu Kota Padang Panjang dan Kabupaten Sijunjung. "Kota Padang Panjang merupakan yang terbaik di Sumbar dalam penilaian STBM," ungkap Kadis Nuryanuar.

Sejak program itu dicanangkan di 2018, Pemko Padang Panjang telah melakukan berbagai langkah. Masing masing OPD terkait saling berkordinasi merealisasikan program tersebut. " kita berusaha menerapkan 5 pilar STBM, dan Alhamdulillah usaha kita diapresiasi oleh Kemenkes RI.
Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Lurah dan Camat di Kota Padang Panjang. (Lex)
Editor : Berita Minang






