PT. HKI yang diwakili oleh Ferlin meminta kepada pemilik lahan agar HKI diizinkan untuk bekerja dilahan masyarakat terlebih dahulu sambil menunggu sosialisasi nilai ganti rugi oleh Pemerintah, sebagai terima kasihnya masyakarat akan mendapatkan Konpensasi diawal dan Ganti Rugi nantinya setelah pengerjaan berjalan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun terhadap permintaan tersebut seluruh masyarakat menolak konpensasi tersebut, masyarakat tetap dengan sikap perusahaan HKI bisa bekerja setelah ganti rugi diselesaikan.Warga Parit Malintang tidak ada yang menolak pembangunan jalan tol, tapi pemilik lahan harus diberi ganti rugi yang layak, tanpa ada paksaan dari pemerintahan maupun manapun. (Rel/MR)
Editor :






