IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemkab Solsel Terima Penghargaan LPPD Prediket Kinerja Sangat Tinggi dari Mendagri

Kabag Pemerintahan dan Otoda Kab. Solsel Riri Thyson M. Nur (kiri) yang menerima Penghargaan LPPD dengan nilai Sangat Tinggi dari Mendagri tahun ini. Foto: Afrizal. A
Kabag Pemerintahan dan Otoda Kab. Solsel Riri Thyson M. Nur (kiri) yang menerima Penghargaan LPPD dengan nilai Sangat Tinggi dari Mendagri tahun ini. Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ditempat terpisah, Kabag Pamerintahan Riri Thyson M. Nur menjelaskan, penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan status Sangat Tinggi. Penghargaan ini adalah gambaran kinerja Pemkab Solsel dari berbagai sisi, mulai dari anggaran sampai pelayanan.

Penilaian LPPD tahun 2018 ini, penilaianya pada tahun 2019. Sedangkan untuk LPPD tahun 2019, sudah dilakukan penilaian pada Oktober yang lalu.

Hal ini tentu kita berharap Solok selatan kembali mempertahankan predikat serta meningkat kan skor, tentu nya kami Bagian Pemerintahan dan Otda sudah melakukan pemahaman kepada OPD, " jelas Riri Thyson.

Ditambahkannya, " untuk kita ketahui LPPD memiliki 3 predikat skor yaitu sedang, tinggi , dan sangat tinggi. Dari awal penilaian LPPD yaitu pada tahun 2015 dan 2016 Kabupaten Solok Selatan hanya mendapat predikat sedang. Kemudian pada tahun 2017 mulai dilakukan perbaikan perbaikan sehingga kita sudah bergeser meraih predikat tinggi

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Berkat kerjasama OPd dan strategi-strategi penyusunan yang dilakukan oleh Bagian Pemerintah dan Otda Solok Selatan, barulah pada pelaporan LPPD 2018 yang dinilai dan disusun pada tahun 2019 Solok Selatan bisa meraih predikat ' sangat tinggi ' ," jelas Riri Thyson.

Thison mengakui bahwa saat ini masih banyak perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Diharapkan setiap OPD agar lebih disiplin dalam mendokumentasikan data serta rajin melakukan analisa atas kegiatan yg sudah dilaksanakan.

"Karena untuk tahun 2020 pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Lakip sudah terangkum dalam LPPD," demikian Thyson. AA

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH