BUKITTINGGI - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 9 Desember 2020 mendatang bagi warga Bukittinggi adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Prov.Sumatera Barat serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi.
Setiap penyelenggaraan pemilihan umum, netralitas aparatur negara (ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN dan BUMD) tidak lepas dari sorotan publik. Khusus bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, sorotan publik tersebut tidak terelakkan ketika petahana kembali mencalonkan diri.
Untuk itu, Pjs Walikota Bukittinggi Zaenudin melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna, mengatakan,
netralitas PNS berarti setiap PNS tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu calon, apalagi sampai membantu calon tersebut. "Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 telah mengatur perihal sanksi bagi PNS yang terbukti menunjukkan keberpihakannya," kata Titi, dalam sambutannya pada sosialisasi kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif.
Kegiatan tersebut diadakan Bawaslu Bukittinggi kamis,5/11,di Hotel Santika, Bukittinggi, diikuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, termasuk Camat dan Lurah, serta perwakilan dari Polri, TNI, BUMN, BUMD dan media.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu ini sangat penting demi terselenggaranya Pemilukada yang bermutu dan bermartabat, "Bawaslu butuh dukungan dari segenap pihak dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu," kata Sustinna .
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, dalam sambutannya mengatakan, netralitas ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN dan BUMD mesti ditunjukkan dalam perilaku keseharian, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Ruzi Haryadi menghimbau segenap pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 tanpa unsur rekayasa, manipulasi maupun kecurangan.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu tersebut juga diisi dengan acara dialog dengan topik "Penyamaan Persepsi Terhadap Netralitas ASN, TNI, Polri dan Pejabat BUMN dan BUMD". Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut Dr. Charles Sumabura, S.H, M.H (dosen Fakultas Hukum Unand, Padang) dan Dr.(C) Irsyad, M.H.I (Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama, Padang, dan Acessor Nasional Dirjen Badilag MA-RI).
Editor : Berita Minang






