Kegiatan ditutup dengan pernyataan dan penandatangan ikrar netralitas ASN z Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 oleh para peserta. Ikrar tersebut merupakan pernyataan komitmen ASN terhadap menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
( Yus).
Editor : Berita Minang







