IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Begini Cara Pemilihan Wali Jorong di Nagari Pasir Talang Timur Solsel

Salah seorang calon Wali Jorong tengah memperkenalkan diri pada tim seleksi, yang juga dihadiri Wali Nagari,  Solbetri, Ketua Bamus,  Akmal,  Ketua LPMN,  Masrial dan Kanit Intelkam Polsek Sungai Pagu Bripka Ridwan dan Bhabinkantibmas Nagari, Brigadir Toni Resmiko, Selasa (3/11/2020). Foto: Afrizal. A
Salah seorang calon Wali Jorong tengah memperkenalkan diri pada tim seleksi, yang juga dihadiri Wali Nagari, Solbetri, Ketua Bamus, Akmal, Ketua LPMN, Masrial dan Kanit Intelkam Polsek Sungai Pagu Bripka Ridwan dan Bhabinkantibmas Nagari, Brigadir Toni Resmiko, Selasa (3/11/2020). Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Setelah melalui tahapan dan mekanisme sebagaimama di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintahan Nagari. Akhirnya, Novri Abdillah berhasil menyisihkan dua rival kandidat Jorong lainnya, Egri Suhendar dan Nefri Yudi dalam pelaksanaan seleksi tertulis untuk calon Wali Jorong Pampangan Nagari Pasit Talang Timur yang dilaksanakan di kantor wali setempat, Selasa (3/11/2020).

Berhasilnya Novri Abdillah untuk menjadi wali jorong setelah hasil tes tertulis yang dinilai oleh tim seleksi berhasil mengumpulkan total nilai 191, 66 dengan nilai rata-rata 63,88. Disusul nilai dua tertinggi, Egri Suhendar jumlah 188,99 dengan nilai rata-rata 62,99 dan nilai ketika Nefri Yudi dengan jumlah nilai 176,65 dengan nilai rata-rata 58,88.

Hadir saat seleksi calon wali jorong tersebut, Wali Nagari Pasir Talang Timur Solbetri, Ketua Bamus Akmal, Ketua LPMN Masrial, Kapolsek Sungai Pagu diwakili Kanit Intelkam, Bripka Ridwan, Bhabinkantibmas Brigadir Toni Resmiko, Sekna Nopi Metra, SH, Pendamping Desa Leli Suryani BB serta perangkat Nagari setempat.

Solbetri dikesempatan itu menjelaskan, penetapan Wali Jorong telah mengacu pada regulasi yang ada. Artinya, penetapan pimpinan jorong ini, sudah melalui tahapan yang diatur Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerinrahan Nagari.

Dimana dalam peraruran tersebut dijelas syarat wajib dan syarat lainnya yang meski dilaksanakan. Diantaranya batasan usia calon, sistem pencalonan hingga pada mekanisme penetapan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketika calon wali jorong yang diusulkan oleh masyarakat jorong adalah yang terbaik. Namun untuk menjadi pemimpin hanya satu orang yang diperlukan, maka yang dua orang lagi harus bersedia berkontribusi untuk kemajuan jorong tersebut dalam berbagai hal, "pinta Solbetri.

"Terpilihnya wali jorong kali ini sudah melewati tahapan yang diatur perundang-undangan yang berlaku, dan kepada wali jorong terpilih diharapkan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya, " harap Solbetri.

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Akmal dikesempatan itu mengapresiasi kerja panitia pemilihan jorong yang sudah bekerja maksimal. Kedepan dengan terpilihnya wali jorong yang baru akan dapat membantu tugas wali nagari di jorong.

Muaramya tentu akan membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat dan untuk Pemerintahan Nagari Pasir Talang Timur pada khususnya, " pungkas Akmal.

Sedangkan Kanit Intelkam Polsek Sungai Pagu Bripka Ridwan, didampingi Bhabinkantibmas Brigadir Toni Resmiko juga mengapresiasi panitia pemilihan wali jorong beserta Wali Nagari, Bamus dan LPMN nagari yang sudah berhasil melaksanakan pemilihan wali jorong secara demokrasi dan terbuka.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH