Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Marta Minanda menjelaskan IPLT tersebut sudah menggunakan teknologi terbaru sehingga limbahnya tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar.
"Untuk IPLT kita menggunakan teknologi terbaru sehingga nantinya air buangan dari limbah IPLT sudah layak diterima oleh badan air penerima," kata Kadis Perkim Marta Minanda.
Marta mengatakan dengan teknologi terbaru nantinya limbah tinja juga bisa dijadikan sebagai pupuk organik dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kedepanya kita akan melakukan beberapa studi untuk pengolahan limbah tinja, supaya bernilai guna," ujarnya. (Yus)
Editor :







