IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

AJI Padang Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Dharmasraya

Ilustrasi. (AJI Malang)
Ilustrasi. (AJI Malang)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Aksi kekerasan dan terhadap seorang jurnalis/wartawan di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, mendapat kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.

"Kajadian ini harus diusut secara hukum, karena jurnalis bekerja dengan undang-undang," kata Ketua AJI Padang, Andika Andika Destia Khagen dalam pernyataan sikap resmi yang diterima Beritaminang, Jumat (16/10/2020).

Berikut pernyataan lengkapnya:

Pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 11.20 Wib, bertempat di jalan umum depan Rusunawa, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya, Arpaliadi, wartawan reportaseinvestigasi.com menjadi korban tindak kekerasan, intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang warga.

Dari kronologis yang disampaikan korban, peristiwa terjadi saat korban baru saja keluar dari kantor Dinas Perkimtan yang berada di Rusunawa itu. Tiba-tiba datang mobil pick up plat merah. Seorang lelaki berbadan tinggi besar, yang duduk di samping supir, turun dan memanggil korban yang hendak naik ke mobilnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pelaku lalu memegang tangan korban dengan kuat, kemudian dibawa ke depan kebun karet, tiga puluh meter dari lokasi awal. Sambil terus mencengkram tangan korban, pelaku menuduh korban sering membuat berita buruk terhadap keluarga pelaku. Namun saat ditanya oleh korban, tentang berita yang dipersoalkan, pelaku tidak menyebut berita yang dimaksud.

Saat itu korban juga sudah meminta pelaku untuk tidak melakukan kekerasan, dengan memberi ruang untuk hak jawab seperti mekanisme yang diatur oleh Undang-undang pers, serta menganjurkan pelaku untuk menempuh jalur hukum. Namun pelaku tidak menggubris dan kedua tangannya lalu menekan tubuh korban. Dalam keadaan menunduk, bagian perut korban dihantam oleh pelaku dengan lutut.

Setelah dilepaskan, korban lalu pergi menuju mobilnya, namun ia diikuti oleh pelaku dan kembali memegang tangan kiri korban. Di depan mobil korban, tangan korban dilepaskan, lalu pelaku memukul bagian depan mobil korban. Tidak sampai disitu, pelaku lalu mengeluarkan gunting dari saku celana sambil berkata akan menusuk perut korban. Menurut korban, pelaku juga berencana menabrak mobil korban dengan mobil pelat merah yang ditumpanginya. Namun dicegah oleh rekannya.

Karena warga sudah ramai berdatangan ke lokasi, pelaku lalu pergi sambil mengeluarkan ancaman "Awas kalau kamu bikin berita lagi, saya bunuh kamu".

Usai kejadian, korban yang didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Punjung, dengan nomor laporan LP/37/K/X/2020/Polsek.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH