Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD Kabupaten Solok menyatakan sikap menolak UU cipta kerja ini yang dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada saat audiensi tersebut selain Bupati Solok, Gusmal dan Wakil Ketua DPRD Lucky Effendi, juga hadir Sekda Kabupaten Solok, Aswirman, Sekwan Suharmen, Forkopimda Kabupaten Solok. Siska
Editor :







