"Tetap beraktifitas, tetap rapat, pilkada jalan, dan aktifitas lain, tapi ingatlah untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol covid yang telah ditentukan," pesannya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Solok Selatan Jasman Rizal mengatakan bahwa Pemkab beserta jajaran, unsur TNI/Polri, dan elemen lain terus berupaya mengupayakan sosialisasi ini perda ini kepada masyarakat
"Mulai dari surat edaran, pembentukan satgas hingga ke tingkat nagari dan jorong, serta turun langsung ke pasar-pasar yang ada. Termasuk kita juga merencanakan untuk mulai penindakan pada Senin (12/10) mendatang dan turunnya beberapa tim terpadu yang dipimpin forkopimda besok (Jum'at)," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah instruksikan OPD terkait untuk melakukan uji swab kepada seluruh ASN, serta guru-guru, sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Covid.
Hadir dan turut dalam sosialisasi tersebut Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, S.Ik, Pabung Kodim 0309 Solok di Solok Selatan Kapten Inf. Betrimeldi, Kalaksa BPBD Richi Amran, Kasatpol PP&Damkar Epli Rahmat, Kadis Perindagkop Budiman, Camat Sungai Pagu Rolli Almar, serta anggota tim sosialisasi dari Prov. Sumbar. AA
Editor : Berita Minang






