Pemerintah juga wajib meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji Covid-19.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kebijakan menunda kembali sekolah di Payakumbuh saat zona oranye diberlakukan karena adanya aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat oleh 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri.Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.0 1 /Menkes I 363 I 2020, Nomor 440-842 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2O21 Dan Tahun Akademik 2020/2021di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Med)
Editor :






