"Keberpihakan dan keterlibatan ASN pada kegiatan politik praktis juga sangat berpotensi melahirkan praktik koruptif, di mana ASN memanfaatkan fasilitas negara untuk memberikan dukungan politik," ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Gusmal memandang, salah satu penyebab maraknya ketidaknetralan ASN karena lemahnya pengawasan karena kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terbatas pada memberikan rekomendasi. Sementara itu menurut dia, keputusan berada di tangan kepala daerah yang notabene adalah pihak yang didukung oleh ASN yang tidak netral tersebut.Di sisi lain menurut Gusmal, mentalitas birokrasi juga belum sepenuhnya mengimplementasikan semangat reformasi birokrasi, yang semestinya mengedepankan profesionalisme kepada kepentingan publik, bukan kepada atasan atau pejabat politik lokal. Dia menilai kondisi itu biasanya terkait ambisi mendapatkan jabatan tertentu. Siska
Editor : Berita Minang






