IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Aliansi BEM Sumbar Demo Besar-Besaran Tolak Omnibus Law ke DPRD Sumbar

Mahasiswa yang ikut dalam demo tolak Omnibus Law mulai bergerak menuju gedung DPRD Sumbar.Foto: harianhaluan.com
Mahasiswa yang ikut dalam demo tolak Omnibus Law mulai bergerak menuju gedung DPRD Sumbar.Foto: harianhaluan.com
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatra Barat melakukan aksi demo besar-besaran terkait penolakan Omnibus Law di depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (7/10/2020). Seribuan mahasiswa ini memulai aksi demo dengan berkumpul di Jalan S. Parman Ulak Karang, tepatnya di simpang Kampus UBH Padang.

Dilansir dari harianhaluan.com, para mahasiswa dan juga pelajar mulai berjalan dengan memblokade jalan. Mereka mendekati kantor DPRD Provinsi Sumbar dengan menggunakan almamater kampus masing-masing mulai melakukan orasi. Sambil membawa spanduk bertuliskan sentilan-sentilan terkait disahkannya UU Cipta Kerja tersebut.

Personil kepolisian siap menjaga jalannya aksi demo. Tak hanya itu, gedung putih (sebutan lain gedung DPRD Sumbar) ini juga dilindungi dengan barikade kawat berduri. Saat melakukan aksinya terlihat sebagian mahasiswa mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Namun, sebagiannya lagi tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Pada orasinya, mahasiswa menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Kemudian, mahasiswa juga meneriakan teriakan takbir dengan membawa boneka pocong. Koordinator lapangan aksi massa yang tergabung di BEM Sumbar, Arif Alfriansyah Siregar meneriakan agar massa tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki izin.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan izin tidak diberikan karena kondisi pandemi Covid-19.

"Tidak ada izin," ujar Satake sebagaimana dilansir Padangkita.com, Rabu (7/10/2020) sore.

Meski demikian, Polda Sumbar tetap melakukan pengamanan dengan menyiagakan personel di lokasi demo.

"Yang penting, jika menimbulkan kerawanan, pihak kepolisian akan membubarkan. Namun, jika mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, kita masih bisa memaklumi," jelasnya.

Satake juga mengatakan pihak kepolisian akan membantu untuk memfasilitasi perwakilan demonstran untuk bertemu dengan legislator.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH