Menurut dia pembangunan jalan tol hendaknya jangan merugikan rakyat baik tempat tinggal atau pekerjaan mereka
"Kita berharap, pembangunan jalan tol tidak melewati pemukiman padat. Harus ada alternatif, untuk meminimalisir kalau sekarang ada 10 areal pemukiman maka besok menjadi lima atau tiga," ujarnya.
Terkait dengan ganti rugi, jangan disamakan antara lahan produktif dan tidak produktif.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tim appraisal yang akan menilai ganti rugi, betul betul independen. Kita akan kawal," ujarnya. Rel/MR/EditorSumber: Humas/dprd.sumbarprov.go.id
Editor : Berita Minang






