IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPD RI dan BPKP Sumbar Gelar Workshop Penggunaan Dana Desa di Solsel

Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di aula Sarantau Sasurambi dibuka Plh. Sekdakab. Solsel. Dr. H. Fidel Efendi,  Kamis (1/10/2020) dihadiri Anggota DPD RI Dr. Alirman Sori, SH, MHum. Foto: Afrizal. A
Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di aula Sarantau Sasurambi dibuka Plh. Sekdakab. Solsel. Dr. H. Fidel Efendi, Kamis (1/10/2020) dihadiri Anggota DPD RI Dr. Alirman Sori, SH, MHum. Foto: Afrizal. A
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Ia berharap, melalui workshop ini tidak ada penyalahgunaan dana desa oleh aparatur pemerintahan nagari, terutama dana desa yang dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19, sehingga tujuan untuk memutus mata rantai covid-19 benar-benar terwujud.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI sebagai narasumber menjelaskan, pengelolaan keuangan desa atau nagari mengikuti pola pengelolaan keuangan daerah. Dan kepala desa/wali nagari merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan melimpahkan sebagian kewenangan kepada perangkat desa yang ditunjuk.

Sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh kepala desa kepada bupati setiap akhir tahun dan akhir masa jabatan serta badan permusyawaratan desa setiap akhir tahun anggaran.

Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Buyung Wiyono mengungkapkan, permasalahan dana desa di Solok Selatan disebabkan karena belum seluruh nagari di solsel yang melakukan perubahan APBDes 2020, hal ini katanya juga mengakibatkan alokasi dan penyaluran BLT dana desa tahap II menjadi terhambat.

Selain itu, dengan belum adanya sosialisasi dan pembentukan tim fasilitasi penggunaan dana desa, mengakibatkan program Padat Karya Tunai Desa (PKDT) belum dimanfaatkan dengan optimal

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Disamping itu untuk pertanggungjawaban keuangan dan operasional belum dibuat oleh pengurus BUMNag secara baik sehingga pengelolaan keuangan BUMNag belum optimal.

Keterlambatan pertanggungjawaban pengunaan dana kegiatan yang bersumber dari dana desa, juga menjadi permasalahan dalam penggunaan dana desa.

Dengan adanya beberapa permasalahan pada penggunaan dana desa tersebut, ia menyarankan agar wali nagari segera melakukan konsultasi baik itu kepada pemerintah daerah atau bisa langsung ke BPKP sehingga permasalahan yang ada tidak berlarut dan menjadi masalah hukum dikemudian hari. AA

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH