BUKITTINGGI - Untuk Selamatkan Aset Nagari,sekaligus membangkik Batang, Jorong Koto Selayan membangun Lumbuang Nagari.
Pembangunan Lumbuang Nagari ini, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bukittinggi, bersama Anggota DPRD, Camat, dan sejumlah Niniak Mamak dan Tokoh Masyarakat, di kawasan Garegeh, Sabtu (19/09).
Anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, selaku Sekretaris tim pemulihan aset, mengungkapkan, perjuangan mengembalikan aset nagari ini telah berlangsung selama 95 tahun terakhir.
Dalam prosesnya terdapat surat permintaan pengembalian aset tersebut oleh empat orang Pangka Tuo Nagari Koto Selayan. Tetapi, Pemda Bukittinggi tidak yakin toko itu milik Nagari Koto Selayan, melainkan milik pemerintah daerah.
"Jorong Koto Selayan menguasai toko dari tahun 1925-1958 dan sejak 1958-1979, dikuasai oleh pemerintah Kotamadya Bukittinggi dalam rangka penyelamatan aset saat pergolakan.
Sejak 20 April 2008, pengurus KAN Koto Selayan, membentuk tim pemulihan aset nagari Jorong Koto Selayan, yang bertugas untuk mendudukkan kembali keberadaan toko aset nagari Koto Selayan yang saat itu berdiri diatasnya sebuah bangunan yang dimanfaatkan oleh Pemko Bukittinggi sebagai pusat informasi pariwisata.
"Selama 4 tahun bekerja, akhirnya pada tahun 2012, saat Wali Kota Bukittinggi Ismet Amzis menandatangani Surat Walikota tentang pengambalian /penyerahan kembali hak atas tanah KAN Koto Selayan dan rencana hibah bangunan yang berada di atas tanah itu.
Perjuangan belum berakhir sampai keluarnya surat persetujuan DPRD tentang persetujuan penghapusan dan hibah barang milik pemko Bukittinggi yang ditandatangani oleh Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD saat itu," lanjut Dedi Fatria.
Editor :






