Baru tanggal 6 Agustus 2015 ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah antara pemerintah Kota Bukittinggi dengan KAN Koto Selayan tentang pemberian berupa gedung kantor pusat informasi Bukittinggi.
"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pemko Bukittinggi melalui Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan seluruh tim pemulihan aset nagari, sehingga bisa dikembalikannya aset nagari ini.
Kami juga ucapkan selamat kepada KAN yang telah berhasil membeli sebidang tanah untuk pembangunan Lumbuang Nagari Koto Selayan dan terima kasih kepada Wali Kota Ramlan Nurmatias, yang akan membantu pembangunan Lumbuang Nagari Koto Selayan ini," ujarnya.
Salah seorang Niniak Mamak, Feri Chova DT. Tun Muhammad mengucapkan terima kasih kepada Niniak Mamak dan seluruh pihak yang terlibat dalam mengembalikan aset nagari.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pemerintah akan mendukung penuh. Pemerintah sangat mendorong pembangunan ini, apalagi sejarahnya jelas dan tujuannya juga untuk membantu perekonomian masyarakat.
"Garegeh ini juga luar biasa, perkembangannya sangat pesat. Ini akan kita dukung dan dorong terus. Pemko siap bantu pembangunannya sesuai aturan yang berlaku. Lumbuang Nagari ini tentu akan menjadi contoh bagi KAN lain. Ini sangat luar biasa, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat dapat kita upayakan bersama," jelasnya.(Yus)
Editor :






