PADANG ARO - Kabupaten Solok Selatan (Solsel) berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan dari Menteri Keuangan RI sebesar Rp 14,065 miliar. Dana sebagai insentif ini diberikan pemerintah pusat bagi daerah berkinerja baik dalam penanganan Covid-19.
"Kita amat mensyukuri dan berterima kasih tentunya kepada semua pihak yang telah bahu membahu dan bekerja di lapangan memerangi wabah Covid-19 ini. Dengan kesungguhan tugas, baik masyarakat, para tokoh, perusahaan/swasta, forkopimda, instansi vertikal di daerah, jajaran OPD, dan pihak lainnya," kata Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman, Selasa (15/9/2020).

Plt. Bupati Solsel. H. Abdul Rahman.
Setelah melewati serangkaian penilaian terkait penanganan Covid-19 di daerah, akhirnya Solsel diganjar dengan dana DID Tambahan di tengah pandemi ini. Pemberian DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.114/PMK.07/2020 Tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan Periode Kedua Tahun 2020.
"DID harus dipergunakan sesuai aturan. Serta dilarang digunakan untuk honorarium serta perjalanan dinas," tegas Rahman.

Plt. Bupati. H. Abdul Rahman didampingi Kadis Kesehatan Solsel saat meninjau posko Covid-19 di Perbatasan Solsel di Ulu Suliti.
Satuan tugas penanganan Covid-19 Solsel lanjutnya, terus melakukan beragam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Mulai dengan melakukan penjagaan ketat perbatasan, penyiapan sarana dan prasarana di RSUD Solsel, pembagian masker secara massif dengan memanfaatkan UMKM dan lainnya.
Editor : Berita Minang






