Sosialisasi Perda ini juga harus dilakukan melalui media massa. Untuk itu kepada Dinas Kominfo dan Bagian Prokopim harap segerakan pembuatan dan pemasangan Spanduk dan Baliho berisikan Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Covid-19.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir, Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Dandim 0312/Padang Kolonel Arh. Nova Mahanes Yudha), Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, Ketua Pengadilan Negeri Yoserizal, Kajari Padang Ranu Subroto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis, unsur Pimpinan Forkopimda lainnya dan pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang. (Muliadi)
Editor : Berita Minang







