IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakat Segerakan Dua Ranperda Hak Disabilitas dan Nelayan

Wagub Nasrul Abit saat menyampaikan jawaban Gubernur Sumbar terhadap dua Ranperda dalam sidang parupurna DPRD Sumbar. Foto Humas Sumbar
Wagub Nasrul Abit saat menyampaikan jawaban Gubernur Sumbar terhadap dua Ranperda dalam sidang parupurna DPRD Sumbar. Foto Humas Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Tim pembahas sekaligus penggagas Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas adalah Komisi V dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Komisi II," ujarnya.

Rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas diinisiasi oleh DPRD, merupakan rancangan peraturan daerah yang materi muatannya merupakan lintas sektor. Sektor terkait bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ketenagakerjaan, bidang kebudayaan dan bidang keolahragaan serta bidang kesejahteraan sosial.

Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dapat dipahami bahwa ke dua Ranperda tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat terutama perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dalam kesejahteraan masyarakat Sumbar," jelas Supardi. Rel/MR

Sumber: BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH