SIJUNJUNG - Kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, membuat proses belajar mengajar (PBM) pun terganggu. Untuk memutus matarantai Covid-19, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin pun menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pemberhentian sementara PBM tatap muka di Kabupaten Sijunjung.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Ramler,SH.MM. Ia menyebutkan, mulai besok (Kamis, 10/9/2020-red) proses belajar mengajar tatap muka, tingkat SD/MI/SMP/MTs/SMU/SMK diberhentikan sementara dan itu sesuai dengan SK-Bupati Sijunjung, Rabu (9/9/2020).
Terbitnya surat itu, atas adanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mencapai 30 orang. Yang kabarnya, pada pagi ini (Rabu, 9/9/2020) ada 10 warga terkonfirmasi.
Dari 10 pasien yang positif itu terdapat di SMA 9 Sijunjung sebanyak 4 orang terkonfirmasi positif. Sedangkan sisanya, saat ini Dinas Kesehatan Sijunjung sedang melakukan tracking di beberapa Kecamatan, Lubuktarok, Tanjung Gadang, Kamang Baru dan Sumpurkudus.
Seperti dalam laporan sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19, pada Rabu 9 September 2020, pemeriksaan sample spesimen di Lab yang dipimpin oleh penanggugjawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, melaporkan bahwa dari 2.430 spesimen sample yang diperiksa (Lab Fak kedokteran Unand 1.952 sample dan Lab veteriner Baso Agam 478 sample) didapat hasil sementara 107 orang terkonfirmasi positif dan 50 orang sementara terkonfirmasi sembuh.
1. Pemeriksaan di BIM 1 orang
2. Kota Padang 40 orang
3. Kabupaten Agam 6 orang
4. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
Editor : Berita Minang






