"Penurunan pendapatan ini karena adanya penurunan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dipengaruhi akibat pandemi Covid19 yang berdampak pada seluruh sektor ekonomi, terutama akibat dari kebijakan pembatasan social berskala besar (PSBB)," jelas Wawako Asrul.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md jelang menutup Rapat Paripurna tersebut menyampaikan harapannya terhadap Pemko untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna pelaksanaan pembahasan terhadap rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2020 dan rancangan nota kesepakatan KUA PPAS 2021."Kita tentunya sangat berharap rapat pembahasan dapat berjalan lancar, sehingga dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat. Karena itu diminta kepada jajaran Pemko untuk persiapan yang komprehensif demi kelancaranan pembahasan tersebut," tutur Mardiansyah. (wrd/Hrs/Lex)
Editor :






